Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Camat Limboto dan seluruh lurah se-Kecamatan Limboto untuk mengevaluasi percepatan pembangunan fisik kelurahan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Selasa 14/07/2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD, Zulkifli Nangili, serta dihadiri anggota Komisi III, Camat Limboto, dan seluruh lurah se-Kecamatan Limboto.
Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi aspek teknis maupun administrasi pelaksanaan program agar seluruh pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat penyerapan anggaran pemerintah.
Zulkifli Nangili menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya diukur dari dimulainya pekerjaan di lapangan, tetapi juga dari kesiapan administrasi yang menjadi dasar pencairan anggaran dan pelaksanaan proyek.
“Rapat ini kami gelar untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai persoalan administrasi justru menjadi penyebab keterlambatan pelaksanaan maupun rendahnya serapan anggaran,” ujar Zulkifli.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kelurahan harus membangun koordinasi yang lebih intensif dengan kecamatan maupun organisasi perangkat daerah terkait agar setiap kendala dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kalau ada hambatan, segera disampaikan. Jangan menunggu sampai pekerjaan terlambat. Semakin cepat persoalan diketahui, semakin mudah pula dicarikan solusi bersama,” kata Zulkifli.
Menurut, pembangunan yang bersumber dari DAU SG harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses pelaksanaannya wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas, ketepatan waktu, dan kualitas pekerjaan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh lurah memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan secara maksimal sehingga target pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harapan kami sederhana, seluruh kegiatan fisik bisa selesai tepat waktu, administrasinya lengkap, kualitas pekerjaannya terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Itu yang menjadi komitmen Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Zulkifli.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD berharap percepatan pembangunan fisik di seluruh kelurahan Kecamatan Limboto dapat berjalan lebih optimal sehingga realisasi anggaran DAU SG tidak mengalami keterlambatan dan target pembangunan daerah dapat tercapai.














