Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kantongi Nama Pengusaha PETI di Gunung Polutube Desa Balayo, Aktivis: Kami Akan Laporkan Ke APH

×

Kantongi Nama Pengusaha PETI di Gunung Polutube Desa Balayo, Aktivis: Kami Akan Laporkan Ke APH

Sebarkan artikel ini
Naviq Gobel
Aktivis mahasiswa Gorontalo, Naviq Gobel dengan latar aktivitas alat berat jenis ekskavator di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis mahasiswa Gorontalo, Naviq Gobel, menyatakan akan membawa dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, ke ranah hukum.

Langkah tersebut diambil setelah pihaknya mengaku menerima laporan dari tim yang melakukan pemantauan di lapangan terkait adanya aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di wilayah yang merupakan bagian dari kawasan Cagar Alam (CA) Panua.

Menurut Naviq, informasi yang diterimanya menyebutkan terdapat sedikitnya delapan unit alat berat jenis ekskavator yang saat ini diduga beroperasi di lokasi tersebut. Alat berat itu, kata dia, diduga dimiliki oleh empat orang pengusaha yang identitasnya telah dikantongi pihaknya.

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut. Data dan informasi yang kami terima sementara ini sedang kami lengkapi untuk dijadikan bahan laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Naviq melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Kamis 25/06/2026.

Ia menegaskan, kawasan konservasi harus dijaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di wilayah yang memiliki status perlindungan perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait.

Naviq mengaku saat ini pihaknya masih mempertimbangkan lembaga mana yang akan menjadi tujuan laporan tersebut. Menurutnya, terdapat dua opsi yang sedang dikaji, yakni melaporkan dugaan aktivitas itu ke Polda Gorontalo atau langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

“Kami ingin memastikan laporan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti pada proses administrasi tanpa perkembangan yang jelas,” kata Naviq.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, laporan yang akan diajukan bertujuan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan verifikasi atas informasi yang berkembang di lapangan.

Naviq juga meminta instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kawasan konservasi, segera turun melakukan pengecekan langsung guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang dimaksud.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Namun jika ditemukan adanya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan merusak kawasan yang dilindungi, maka proses penegakan hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Naviq.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap kawasan konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan.

Baca Juga:
Polda Gorontalo Dalami Dugaan Ekskavator di Gunung Polutube CA Panua Desa Balayo Pohuwato

Sebelumnya, Polda Gorontalo mengaku tengah menyelidiki dugaan aktivitas alat berat jenis ekskavator yang disebut mulai beroperasi di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.

Lokasi tersebut diketahui merupakan bagian dari kawasan Cagar Alam Panua yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agitson Putra, menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo saat ini sedang melakukan pendalaman terkait informasi keberadaan alat berat di kawasan tersebut.

“Waalaikumsalam, sudah didalami oleh krimsus om,” ungkap Desmont melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 Juni 2026.

Share:  
Example 120x600