Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePeristiwa

Pulau Kawio Porak-Poranda, 74 Rumah Rusak Parah Diguncang Gempa 7,7 SR

×

Pulau Kawio Porak-Poranda, 74 Rumah Rusak Parah Diguncang Gempa 7,7 SR

Sebarkan artikel ini
Gempa Sangihe
Salah satu rumah warga rusak cukup serius di Pulau Kawio, Kecamatan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe usai diguncang Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 SR pada Senin, 8 Juni 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya menyebabkan kerusakan cukup serius di Pulau Kawio, Kecamatan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin 08/06/2026.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, sedikitnya 74 rumah warga mengalami kerusakan akibat guncangan gempa. Selain rumah penduduk, lima fasilitas umum dan satu rumah ibadah juga dilaporkan terdampak.

Kerusakan terjadi setelah gempa kuat mengguncang kawasan perbatasan Indonesia-Filipina sekitar pukul 07.35 WITA. Guncangan yang terasa cukup keras membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri serta menghindari risiko bangunan roboh.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap laporan kerusakan yang beredar dan belum menerima laporan resmi terkait jumlah kerugian material akibat bencana tersebut.

“Untuk kepastian itu kita belum dapat laporan resmi, ini baru kita dapat dari media sosial. Tadi kita undang camat, kebetulan camat ada di Tahuna, kita konfirmasi secepatnya terkait dengan laporan itu,” ujar Labesi.

Menurutnya, jumlah bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan tergolong cukup banyak sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai data resmi pemerintah daerah.

“Karena memang kalau lihat, ini cukup banyak, dia punya dampak ini. Makanya meminta dorang kirim di hard copy supaya kita juga bisa memastikan bahwa memang seperti itu kondisi di sana,” terangnya.

Labesi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berencana menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya terjadi di Pulau Kawio, tetapi juga dirasakan di sejumlah wilayah lainnya.

“Sehingga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan akan menetapkan kondisi tanggap darurat terkait dengan bencana gempa bumi yang terjadi tadi pagi,” katanya.

Melalui penetapan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan langkah-langkah penanganan, termasuk penyaluran bantuan kepada warga terdampak serta dukungan kebutuhan bahan bangunan bagi rumah yang mengalami kerusakan.

“Jadi walaupun di tengah-tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kita yang terdampak dengan bencana gempa bumi tadi pagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 terjadi pada koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur dengan kedalaman 105 kilometer.

Peringatan tersebut sempat memicu evakuasi warga di sejumlah wilayah pesisir menuju lokasi yang lebih tinggi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tsunami.

Namun, setelah dilakukan pemantauan dan analisis lebih lanjut, BMKG secara resmi mencabut peringatan dini tsunami karena tidak ditemukan potensi gelombang yang membahayakan wilayah pesisir.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait masih terus melakukan pendataan terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan sekaligus memastikan kondisi masyarakat di wilayah terdampak tetap aman dan terkendali.

Share:  
Example 120x600