Kontras.id, (Gorontalo) – Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan kembali mendapat pengakuan. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo berhasil meraih Predikat A dalam hasil penilaian yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja OKKPD di daerah.
Predikat A merupakan kategori tertinggi dalam penilaian tersebut dan menunjukkan bahwa OKKPD Provinsi Gorontalo telah memenuhi berbagai indikator yang dipersyaratkan, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan pelayanan, hingga sistem pengawasan keamanan pangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Gorontalo, Hafri Syam Masyhur, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan berbagai pihak dalam memperkuat sistem keamanan pangan di daerah.
“Predikat A ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keamanan pangan di Provinsi Gorontalo. Tak lupa dukungan dan support dari Bapak Kepala Dinas sangat memotivasi kami. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pengendalian mutu agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi,” ujar Hafri.

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung program nasional ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk pertanian daerah.
Dengan sistem pengawasan dan jaminan mutu yang semakin baik, produk-produk pertanian asal Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar, baik di tingkat regional maupun nasional.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan kompetensi petugas, penguatan sarana dan prasarana pendukung, serta pengembangan sistem pelayanan yang lebih efektif dan berbasis teknologi.
Capaian Predikat A ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keamanan pangan, sehingga masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.











