Kontras.id, (Gorontalo) – Sorotan terhadap janji penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Polda Gorontalo pun meminta publik untuk bersabar karena setiap laporan yang masuk masih membutuhkan proses pendalaman.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro saat dimintai keterangan terkait sorotan keluarga tersangka kasus PETI, Marten Basaur.
Keluarga Marten sebelumnya menagih janji Polda Gorontalo yang pernah menyatakan akan menindak aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo apabila terbukti masih beroperasi.
Menanggapi hal itu, Desmont menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian pihak kepolisian dan akan didalami sesuai prosedur yang berlaku.
Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh laporan yang masuk tidak bisa langsung ditindak tanpa melalui tahapan proses yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Harap sabar dulu, kan butuh proses semuanya. Intinya semua informasi pasti didalami, begitu mas,” ujar Desmont singkat melalui pesan whatsaap, Rabu 11/03/2026.
Baca Juga: PETI Dengilo Diduga Terus Beraktivitas, Keluarga Marten Tagih Janji Polda Gorontalo
Sebelumnya, keluarga tersangka kasus PETI, Marten Basaur kembali menagih komitmen Polda Gorontalo terkait rencana penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Dengilo jika terbukti masih berlangsung.
Pihak keluarga menilai hingga saat ini aktivitas PETI di wilayah Dengilo masih terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di lokasi tersebut.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Disorot Soal Aktivitas PETI Dengilo, Kabid Humas: Kita Akan Cek Informasinya
Kakak kandung Marten Basaur, Wilhelmina Basaur mengungkapkan bahwa hingga saat ini aktivitas PETI di Dengilo belum tersentuh penindakan aparat penegak hukum (APH).
“Polda Gorontalo sebelumnya menyampaikan akan melakukan pengecekan, tetapi hingga sekarang aktivitas PETI di Dengilo masih terus berjalan,” kata Wilhelmina melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id pada Selasa, 10 Maret 2026.














