Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kasus AKBP Firman Tinggal Tunggu Sidang Etik, Netizen: Tak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

×

Kasus AKBP Firman Tinggal Tunggu Sidang Etik, Netizen: Tak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Sebarkan artikel ini
AKBP Firman
Tangkapan layar komentar Netizen Gorontalo yang dilansir dari akun media sosial facebook milik Kontras.id pada Minggu, 8 Maret 2026,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro Agiston Putro terkait dugaan keterlibatan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Firman Taufik dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen Gorontalo.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini tinggal menunggu proses sidang etik. Informasi itu pun memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya di media sosial.

Sejumlah netizen menilai proses tersebut perlu diawasi secara terbuka agar penanganannya benar-benar berjalan transparan. Namun, tidak sedikit pula yang meragukan bahwa kasus tersebut akan benar-benar berujung pada persidangan.

Salah satu komentar datang dari netizen dengan nama akun Santi Batalipu. Ia menyindir bahwa kecil kemungkinan kasus tersebut akan berjalan hingga tahap persidangan.

“Mana ada jeruk makan jeruk,” sindir Santi seperti dilansir dari akun media sosial facebook milik Kontras.id, Minggu 08/03/2026.

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Woiii pelaku serta pengawas lapangan di tambang ilegal dorang samua (APH _red),” ujar Santi.

Komentar lain datang dari netizen dengan nama akun Ferhy Gemini. Ia menyebut bahwa isu keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal sudah lama menjadi pembicaraan di masyarakat.

“Bukan lagi rahasia di balik penambangan ada koordinasi yg terstruktur mulai dari bawa sampai keatas,” kata Ferhy.

Di sisi lain, ada pula netizen yang menyatakan dukungannya kepada Polda Gorontalo agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato.

“Bongkar trus, pasti masih banyak lagi para anggota yg terlibat dlm PETI di Pohuwato. Gas sampai ke akar-akar nya,” tegas Netizen dengan nama akun Mat Lakadjo.

Beragam tanggapan tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap penanganan kasus pertambangan ilegal di Pohuwato.

Masyarakat berharap proses yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Keterlibatan AKBP Firman di PETI Pohuwato Tunggu Sidang Etik

Sebelumnya,  Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro menyampaikan bahwa proses penanganan kasus dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam aktivitas PETI kini telah memasuki tahap akhir setelah pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo dinyatakan selesai.

Desmont mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah rampung dilakukan.

“Sudah selesai pemeriksaan terkait kasus itu, sudah selesai pemeriksaannya,” ungkap Desmont saat diwawancarai Kontras.id di halaman Mapolda Gorontalo pada Jumat, 6 Maret 2026.

Share:  
Example 120x600