Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Serahkan SK Timsel KPID, Komisi I Deprov Harap Proses Seleksi Berjalan Objektif dan Profesional

×

Serahkan SK Timsel KPID, Komisi I Deprov Harap Proses Seleksi Berjalan Objektif dan Profesional

Sebarkan artikel ini
SK Tim Seleksi KPID
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyerahkan SK Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 kepada perwakilan tim seleksi di Ruang Komisi I DPRD, Senin (13/10/2025). (Foto: Humas Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo)

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029, Senin (13/10/2025).

Penyerahan berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, setelah sebelumnya keputusan pembentukan tim seleksi disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin. SK diserahkan langsung oleh jajaran Komisi I dan diterima secara simbolis oleh Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., selaku perwakilan tim seleksi, bersama anggota lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap akhir. Ia berharap tim yang terbentuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.

“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua Komisi I.

Sementara itu, Zakiya Moh. Baserewan yang menerima SK atas nama tim seleksi, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPRD sekaligus komitmen untuk bekerja maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas kepercayaan yang telah diberikan. Insya Allah, kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dengan menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme, agar proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Zakiya.

Melalui penyerahan SK tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota KPID periode 2026–2029 dapat berlangsung lancar, transparan, serta melahirkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran.

Kegiatan penyerahan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.

Share:  
Example 120x600