Kontras.id, (Bolmut) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat terus dibuktikan, Jumat 20/06/2025.
Kabag Hukum Irvan Gahtan, SH, memimpin langsung kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang digelar di Kantor Camat Sangkub.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan fasilitasi penyusunan produk hukum desa serta integrasi dokumen hukum desa ke dalam website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bolmut.
Langkah progresif ini menunjukkan keseriusan Irvan Gahtan dalam memastikan bahwa desa-desa di Bolmut memiliki perangkat hukum yang tertib, terdokumentasi, dan mudah diakses publik.
Dihadiri langsung oleh pemerintah desa se-Kecamatan Sangkub, sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program “Government Care” yang tengah digalakkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev. Kehadiran Irvan Gahtan sebagai pemateri utama menegaskan pendekatan langsung birokrasi hukum ke tingkat akar rumput.
“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Kami ingin masyarakat dan pemerintah desa benar-benar memahami dan menerapkannya, demi terciptanya ketertiban yang berkelanjutan,” tegas Irvan Gahtan dalam penyampaiannya di hadapan para Sangadi, aparat desa, dan perangkat kecamatan.
Baca Juga: Sirajudin Lasena Canangkan Government Care di Sangkub, Pelayanan Publik Ala Jemput Bola
Langkah Kabag Hukum Irvan Gahtan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pendekatan komunikatif, penyampaian yang lugas, serta pemahaman mendalam terhadap materi menjadikan sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, tapi benar-benar menjadi ajang edukasi hukum yang membumi.
“Pak Irvan memberikan penjelasan yang sangat mudah dipahami. Kita jadi tahu bagaimana menyusun peraturan desa yang sesuai kaidah hukum,” ujar salah satu Sangadi peserta kegiatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang turut hadir dalam kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara bagian hukum dan desa. “Kehadiran Kabag Hukum langsung di lapangan ini sangat luar biasa. Ini menunjukan bahwa legalitas dan regulasi bukan sekadar ranah birokrasi tinggi, tetapi harus dimiliki dan dipahami sampai di tingkat desa,” ungkapnya.
Program ini juga melibatkan Pol PP melalui Kabid Trantib, yang memberikan penekanan pada aspek ketertiban dan penegakan Perda di tingkat lokal. Semua elemen yang hadir sepakat bahwa ke depan, pembentukan produk hukum desa akan semakin terarah, transparan, dan akuntabel.
Dengan gaya kepemimpinan yang tenang, namun berisi, Irvan Gahtan telah menjadikan bagian hukum bukan sekadar institusi administratif, tetapi garda terdepan edukasi hukum masyarakat. Sebuah wajah baru birokrasi yang tak hanya tahu aturan, tapi juga tahu cara menyampaikannya dengan bijak dan dekat dengan rakyat.
Sosok Irvan Gahtan pun kini digadang-gadang sebagai figur penting di balik tertibnya regulasi daerah di Bolmut. Di tengah dinamika pemerintahan, ia hadir sebagai wajah hukum yang humanis, profesional, dan solutif.
Kegiatan ini menjadi pembuktian bahwa reformasi hukum di daerah tidak harus dimulai dari ruang-ruang rapat ber-AC, tapi bisa hadir lewat dialog hangat di kantor camat, bersama masyarakat desa. Dan Irvan Gahtan, berada di garis depan perubahan itu.