Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Dinilai Aneh, Jayusdi Rivai Soroti Retribusi Sampah TPA Talumelito

×

Dinilai Aneh, Jayusdi Rivai Soroti Retribusi Sampah TPA Talumelito

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 17 Juni 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Suasana rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Gorontalo memanas saat Ketua Komisi IV DPRD Jayusdi Rivai meluapkan kemarahannya, Selasa 17/06/2025.

Jayusdi kesal dengan kebijakan retribusi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang dianggap tak adil dan merugikan daerah.

Dalam forum tersebut, terungkap fakta bahwa meskipun TPA Talumelito berada di wilayah Kabupaten Gorontalo dan menimbulkan dampak langsung seperti bau menyengat serta pencemaran lingkungan, justru pemerintah kabupaten dibebani kewajiban membayar retribusi hingga Rp 600 juta ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Angka yang disebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Bagi saya ini kan aneh, TPA ada di Kabupaten Gorontalo, yang mendapatkan dampak negatifnya ada di wilayah Telaga Biru sana, Talumelito, Ulapato dan lainnya. Semua warga Gorontalo tau jika lewat situ pasti bau busuknya luar biasa,” tegas Jayusdi.

Baca Juga: Babak Baru Pasca RUPS BSG

Ia menyebut kebijakan itu tidak masuk logika. Wilayah yang menjadi tempat pembuangan sampah dari berbagai kabupaten justru harus menanggung beban retribusi, alih-alih menerima kompensasi.

“Yang lucunya kita di Kabupaten Gorontalo mendapatkan dampak bau busuknya dan kita pun membayar dampak negatifnya ke Provinsi Gorontalo. Harusnya kita yang menjadi tempat pembuangan sampah dari daerah lain mendapatkan bayaran negatifnya, kita yang punya tempat kok. Ini kah aneh dan setiap tahun meningkat pembayarannya,” ujar Jayusdi.

Jayusdi mengusulkan agar dana ratusan juta tersebut tak perlu disalurkan ke provinsi, melainkan dialihkan langsung sebagai kompensasi kepada warga terdampak di sekitar TPA.

“Apakah bisa dampak negatifnya tidak usa kita bayar ke provinsi, kita langsung berikan kompensasi saja kepada warga Kabupaten Gorontalo yang merasakan langsung dampak negatifnya,.? warga Talumelito dan Ulapato, agar tidak ada problem terhadap mereka,” kata Jayusdi.

Baca Juga: Jayusdi Minta Pemerintah Jangan Alergi Kritik dari Publik

Ia juga menyoroti ketimpangan struktural yang muncul akibat pengelolaan lingkungan yang tidak merata antar wilayah.

“Ini kan lucu menurut saya, ini daerah Kabupaten Gorontalo menjadi tempat pembuangan sampah dari daerah lain, kok kita yang bayar. Ini kan aneh. Harusnya kita yang mendapatkan konsekuensi soal itu, juga mendapatkan kompensasi terkait itu,” ujar Jayusdi.

Untuk itu, Jayusdi menuntut agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunda pengalokasian anggaran retribusi sampai ada kejelasan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat terdampak.

“Sebelum pembicaraan itu selesai, maka jangan dulu mengalokasikan anggaran untuk itu. Kita perjelas untuk siapa Anggaran ini, untuk masyarakat yang terdampak atau tidak,” tandas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Share :  
Example 120x600