Kontras.id, (Bolmut) – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat (APM) Desa Sangkub 1, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Kamis 08/05/2025.
Amarah warga tumpah ruah di depan Kantor Desa Sangkub 1, sebagai bentuk puncak kekecewaan terhadap kepemimpinan Sangadi (Kepala Desa) yang dinilai telah melenceng dari prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Aksi ini tidak sekadar protes, melainkan peringatan keras dari masyarakat terhadap sistem pemerintahan desa yang dianggap bobrok dan sarat penyimpangan.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menuntut tiga hal utama, pencopotan dan proses hukum terhadap Sangadi Sangkub 1, pemberhentian aparat desa yang masih aktif meski telah berusia di atas 60 tahun, serta penataan total aparat desa yang dianggap tak memahami aturan pemerintahan.
Koordinator aksi, Safrul Kobandaha, dengan lantang menyuarakan bahwa selama ini warga telah mencoba menyampaikan aspirasi secara musyawarah, namun suara mereka seolah ditelan bumi.
“Kami sudah berkali-kali datang dengan niat baik, tapi tidak ada perubahan apa-apa. Aspirasi hanya dianggap angin lalu. Maka hari ini kami datang dengan suara keras: copot Sangadi sekarang juga!” tegas Safrul di hadapan warga dan aparat desa.
Lebih jauh, massa APM juga menyoroti soal penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak jelas arahnya. Mereka menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang, penggelapan dana, serta pengelolaan anggaran yang tidak transparan sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Uang rakyat bukan untuk dipakai semaunya. Kami minta audit menyeluruh atas pengelolaan dana desa. Cukup sudah pembohongan publik yang selama ini terjadi,” ujar salah satu orator.
Massa juga membawa sejumlah permohonan khusus yang mereka sampaikan dalam pernyataan tertulis. Di antaranya, melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan Dandes 2022-2025, mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana desa, memberikan perlindungan hukum bagi warga yang menjadi saksi dan menindaklanjuti seluruh laporan warga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak puas dengan tanggapan di kantor desa yang mereka nilai normatif, massa APM melanjutkan aksi mereka ke Kantor Camat Sangkub. Di sana, mereka disambut langsung oleh Camat Sangkub, Suharto Hassan, S.Pd.
Dalam pertemuan terbuka, perwakilan warga menyampaikan seluruh tuntutan dengan disertai bukti-bukti pendukung berupa dokumentasi dan salinan laporan penggunaan anggaran desa.
Suharto Hassan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai dengan kewenangannya sebagai camat. Ia juga menyatakan akan meneruskan laporan resmi ke instansi di atasnya
Namun, warga tetap menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini.
“Jangan hanya terima laporan lalu didiamkan. Kami akan datang lagi dengan jumlah lebih banyak jika tidak ada tindak lanjut nyata,” ucap Safrul dengan suara menggema di halaman kantor camat.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat desa kini tak lagi mau tinggal diam atas praktik pemerintahan yang culas dan semena-mena. Mereka menuntut perubahan konkret dan tak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.