Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahKesehatanLegislator

Putus Kerjasama dengan Rumah Sakit dan Klinik, Komisi IV Deprov Bakal Panggil BPJS Kesehatan

×

Putus Kerjasama dengan Rumah Sakit dan Klinik, Komisi IV Deprov Bakal Panggil BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ikbal Al Idrus
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus,(foto Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Beberapa klinik kesehatan dan rumah sakit yang ada di Provinsi Gorontalo tidak bisa lagi melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Ditengarai, hal ini merupakan buntut dari adanya pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang ada.

Persoalan ini pun menjadi salah satu pembahasan serius oleh Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pada rapat internal di ruang Komisi IV, Senin 21/04/2025.

“Ada satu Rumah Sakit dan beberapa klinik yang diputus kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al Idrus saat diwawancarai.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Komisi IV akan mengundang pihak BPJS Kesehatan untuk dimintai penjelasan terkait hal tersebut. Mengingat, adanya keluhan dari masyarakat yang tak bisa lagi mendapatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS di sejumlah Klinik dan Rumah Sakit.

“Kita juga mau mengundang BPJS meminta penjelasan dari BPJS kenapa ini diputus. Karena ada beberapa menyangkut laporan masyarakat juga, yang pasti mereka tidak dapat menggunakan BPJS di klinik tersebut. Dan juga ada laporan terkait pekerja-pekerja yang ada di klinik dan rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Share :  
Example 120x600