Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Thomas Mopili Ikut Bungkam, Perdis DPRD Gorontalo Diduga Capai Rp15 Miliar

×

Thomas Mopili Ikut Bungkam, Perdis DPRD Gorontalo Diduga Capai Rp15 Miliar

Sebarkan artikel ini
Thomas Mopili
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Polemik anggaran perjalanan dinas (Perdis) DPRD Provinsi Gorontalo dalam Perubahan APBD (APBD-P) 2026 kembali mengundang tanda tanya.

Setelah Sekretaris DPRD (Sekwan) Rifli Katili belum memberikan tanggapan, Ketua DPRD Thomas Mopili juga ikut belum merespons konfirmasi terkait anggaran yang disebut mencapai Rp15 miliar tersebut.

Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, alokasi anggaran Perdis bagi 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam APBD-P 2026 diduga berada di angka Rp15 miliar. Besaran tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya juga anggaran perjalanan dinas DPRD telah menuai kritik dari berbagai pihak.

Untuk memastikan informasi tersebut, Kontras.id telah menghubungi Sekwan Provinsi Gorontalo Rifli Katili melalui pesan WhatsApp sejak Jumat, 28 Agustus 2026. Namun hingga berita ini ditulis pada Sabtu, 29/08/2026, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Kondisi serupa juga terjadi saat Kontras.id mencoba meminta penjelasan dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili. Konfirmasi dikirim melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan mengenai kabar alokasi anggaran Perdis tersebut, belum memperoleh jawaban.

Sikap diam kedua pejabat tersebut membuat informasi mengenai besaran anggaran Perdis masih menyisakan ruang pertanyaan publik. Terlebih, angka Rp15 miliar bukan nilai kecil ketika dikaitkan dengan perjalanan dinas 45 anggota DPRD dalam periode pelaksanaan APBD-P 2026.

Baca Juga:
Anggaran Perdis DPRD Gorontalo di APBD-P Diduga Rp15 Miliar, Kritik Kemarin Seakan Tak Berarti

Berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, alokasi tersebut disebut tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2026. Dokumen itu sebelumnya telah dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Jika angka Rp15 miliar tersebut benar-benar tercantum dan kemudian disetujui dalam proses evaluasi, maka perhatian publik terhadap penggunaan anggaran tersebut tentu semakin besar. Sebab, masyarakat berhak mengetahui dasar kebutuhan, peruntukan, serta pertimbangan di balik besarnya alokasi perjalanan dinas lembaga legislatif.

Saat ini, dokumen Perubahan APBD 2026 tersebut masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum resmi diberlakukan. Dengan demikian, angka yang disebut Rp15 miliar tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen final setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Jika nantinya mendapat persetujuan, alokasi tersebut berpotensi digunakan untuk mendukung perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada periode September hingga Desember 2026. Kondisi inilah yang membuat transparansi menjadi penting agar publik tidak hanya mengetahui nominalnya, tetapi juga dapat memahami alasan dan kebutuhan anggaran tersebut.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai besarnya anggaran Perdis bukan sekadar soal angka. Publik juga membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak DPRD mengenai dasar penganggaran dan penggunaannya, terutama ketika alokasi tersebut muncul di tengah kritik terhadap besarnya biaya perjalanan dinas wakil rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kontras.id masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Sekwan Rifli Katili maupun Ketua DPRD Thomas Mopili. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka apabila kedua pihak tersebut memberikan penjelasan terkait informasi anggaran perjalanan dinas yang disebut mencapai Rp15 miliar.

Share:  
Example 120x600