Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan perkebunan kelapa sawit bakal melibatkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dimana dalam waktu dekat mereka akan segera menjalin komunikasi dan koordinasi bersama instansi vertikal tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim saat diwawancarai awak media, Senin (21/04/2025).
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang atau mendatangi mereka (Ombudsman). Kenapa melibatkan Ombudsman? Karena Ombudsman itu adalah sebuah institusi yang tugasnya mengawasi termasuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan kepatuhan terhadap sistem administrasi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan,” kata Umar.
Langkah ini kata Umar, adalah bentuk upaya untuk mensinergikan semua instansi baik vertikal maupun intansi yang ada di daerah. Agar persoalan perkebunan kelapa sawit ini benar-benar bisa diselesaikan secara tuntas.
“Pansus ini sebenarnya pada prinsipnya kita hanya mensinergikan kerja semua intansi, apa itu instansi vertikal, apa juga intansi lokal bahkan jika kami memandang bahwa sumber penghidupan masyarakat terganggu dan itu juga sudah menghilangkan hak dasar mereka sebagai manusia, maka bisa jadi kita juga membangun kerjasama dengan lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia,” ungkapnya.
Baik Pansus atau Ombudsman jelas Umar, tentu memiliki punya kewenangan terpisah.
“Kami disini hanya mensinergikan. Kami juga akan meminta Ombudsman untuk menelusuri, yang pertama kepatuhan bidang penyelenggara perkebunan apakah mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka sesuai peraturan undang-undang, dan Ombudsman punya kewenangan untuk itu,” pungkasnya.