Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Berikan Harapan Palsu Soal Tukin P3K

×

Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Berikan Harapan Palsu Soal Tukin P3K

Sebarkan artikel ini
Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM Bem Provinsi Gorontalo
Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM Bem Provinsi Gorontalo, Misran Male,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo hingga kini belum cair.

Padahal, beberapa bulan lalu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pencairan tunjangan tersebut.

Namun, janji tersebut belum terealisasi hingga memicu kritik dari berbagai kalangan. Mahasiswa dan sejumlah pihak menilai Kemenag Gorontalo telah melakukan pembohongan publik dengan memberikan harapan palsu kepada para P3K.

Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM BEM Provinsi Gorontalo, Misran Male, mengecam tindakan Kanwil Kemenag yang dinilai tidak profesional.

“Kemenag Gorontalo hanya menyenangkan P3K sesaat dengan janji kosong, tetapi hasilnya nihil. Sebagai lembaga agama, mereka harusnya memberikan kepastian, bukan janji tanpa realisasi,” tegas Misran.

Misran mengatakan bahwa janji yang tidak ditepati ini mencederai kepercayaan terhadap Kemenag, yang selama ini mengusung slogan “Ikhlas Beramal”. Menurutnya, pegawai P3K merupakan bagian integral dari Kemenag Gorontalo dan berhak atas tunjangan yang sudah diatur sebagai hak mereka.

Keterlambatan pembayaran tukin ini dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai P3K yang menggantungkan sebagian besar pendapatannya pada tunjangan tersebut.

Misran mendesak agar Kanwil Kemenag memberikan transparansi terkait kendala yang dihadapi dalam proses pencairan tukin. Mereka meminta janji-janji pencairan tunjangan tidak lagi menjadi “angin surga” tanpa realisasi di masa depan.

“Kondisi ini menjadi pengingat bagi institusi pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pegawai diberikan tepat waktu. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan terhadap lembaga keagamaan seperti Kemenag berpotensi menurun drastis,” tandas Misran.

Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menanggapi kritik ini dengan menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi agar pencairan tukin segera dilakukan.

“Iya, kami terus koordinasikan agar ini bisa segera diselesaikan,” ujar Hamdan singkat.

Share :  
Example 120x600