Example floating
Example floating
DaerahHeadline

BEM Desak APH Usut Dugaan Kelebihan Bayar Proyek PUPR Bone Bolango

×

BEM Desak APH Usut Dugaan Kelebihan Bayar Proyek PUPR Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Samsul Wahidji
Sekertaris Jenderal (Sekjed) Badan Eksentrisitas Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG), Samsul Wahidji,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelanggaran anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bone Bolango tahun 2023.

Sekretaris Jenderal BEM UG, Samsul Wahidji menilai ada indikasi praktik tidak transparan antara kontraktor dan dinas terkait.

“Kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif. Kami mencurigai adanya kongkalikong yang harus ditelusuri oleh APH, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Samsul kepada Kontras.id, Jumat 22/11/2024.

Menurut Samsul, kekurangan volume pekerjaan dan belum dikenakannya denda keterlambatan pada lima paket proyek menandakan lemahnya pengawasan. Ia meminta semua pihak terkait untuk diperiksa guna memastikan tidak ada yang lolos dari tanggung jawab.

Berdasarkan laporan BPK, kekurangan volume pada sepuluh paket pekerjaan di sektor belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan mencapai Rp 770.722.000. Selain itu, lima paket proyek belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp 128.597.000.

“Ini bukan hanya kerugian negara, tapi juga kerugian masyarakat yang tidak bisa menikmati fasilitas infrastruktur sebagaimana mestinya,” ujar Samsul.

Baca Juga: Proyek Peningkatan Jalan PUPR Bone Bolango Diduga Rugikan Uang Negara Ratusan Juta

Samsul menyoroti bahwa kelalaian seperti ini sering kali hanya direspons setelah ada temuan BPK.

“Seharusnya sejak awal pengawasan dilakukan dengan ketat, sehingga tidak ada kerugian negara. Kasus ini harus diselesaikan hingga ke akarnya,” kata Samsul.

Samsul menuding bahwa sikap Dinas PUPR yang lamban dalam menindaklanjuti temuan ini berpotensi menghambat proses pemulihan kerugian negara. Denda keterlambatan proyek yang mencapai ratusan juta seharusnya sudah diproses sejak awal temuan tersebut dilaporkan.

Samsul mendesak APH dapat melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang harus dijunjung tinggi. Jangan sampai temuan ini berakhir tanpa penyelesaian yang jelas,” tandas Samsul.

Share :  
Example 120x600