Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Diduga Gegara Telat Bayar Tukin P3K, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dicopot

×

Diduga Gegara Telat Bayar Tukin P3K, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dicopot

Sebarkan artikel ini
Muflih B. Fattah
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, Muflih B. Fattah,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo terus mengundang perhatian publik.

Isu ini mencuat setelah keluhan dari sejumlah pegawai yang merasa hak mereka tak terpenuhi semakin banyak terdengar.

Keluhan para pegawai tersebut juga diiringi oleh protes dari berbagai elemen masyarakat, yang menyoroti lambannya respon dari instansi dengan slogan ikhlas beramal ini.

Desakan agar dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kanwil Kemenag Gorontalo terus menguat.

Beberapa pihak menuding, keterlambatan pembayaran Tukin ini tak bisa dilepaskan dari indikasi korupsi dan buruknya tata kelola anggaran di lingkungan instansi tersebut.

Para aktivis yang memperjuangkan isu ini menyatakan bahwa masalah tersebut telah berlangsung lama dan memerlukan tindakan tegas dari penegak hukum.

Baca Juga: Aktivis Desak Audit Anggaran Kemenag Gorontalo Terkait Keterlambatan Tukin PPPK

Di tengah kontroversi terkait Tukin, kabar mengejutkan muncul bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah telah dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan masalah pembayaran Tukin yang hingga kini masih tersendat.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor 040299/MA/KP.07/9/2024 tertanggal 30 September 2024, yang menempatkan dr. Mansur Basir sebagai pengganti sementara Muflih. Mansur sendiri menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kanwil tersebut.

Namun, Hamdan Zain, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo menyangkal bahwa pemberhentian Muflih berkaitan dengan masalah Tukin. Ia menegaskan bahwa alasan di balik pemberhentian Muflih adalah kondisi kesehatan.

“Beliau sedang dalam perawatan karena masalah jantung. Kabarnya, ruang kerjanya untuk sementara dialihkan ke Kabid Haji,” ungkap Hamdan.

Hamdan menambahkan bahwa Muflih baru saja menjalani operasi jantung, sehingga keputusan pemberhentiannya sama sekali tidak ada kaitan dengan polemik Tukin.

“Ini murni soal kesehatan beliau, tidak ada hubungannya dengan isu Tukin,” tandas Hamdan.

Share :  
Example 120x600