Kontras.id, (Gorontalo) – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome menyambut Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Gorontalo di Ruang “DILITO” Bappelitbangda Kabupaten Gorontalo, Jumat 30/08/2024.
Tim ini akan mengevaluasi kelengkapan administrasi KLA di Kabupaten Gorontalo. Evaluasi tersebut terkait upaya menuju predikat tahun 2024.
Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa status sebagai daerah yang menyandang status Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab besar yang melibatkan perlindungan hak-hak anak dari kekerasan fisik dan psikologis, serta memastikan anak-anak mendapatkan akses layak terhadap gizi, pendidikan, dan kesehatan.
Karenanya Haris mengapresiasi kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak atas upaya mereka dalam mendorong Kabupaten Gorontalo menuju predikat Kota Layak Anak.
“Kita harus mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam setiap proses pembangunan ini,” jelas Haris.
Pada kesempatan itu, Haris juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, dimana Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah dan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA.
Ia pun berharap semua pihak memiliki persepsi yang sama mengenai Kota Layak Anak dan berperan aktif dalam mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan untuk meraih KLA.