Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahan

Kades Pulubala Akui Kasus Pungli yang Diusut Polres Gorontalo Berada di Wilayahnya

×

Kades Pulubala Akui Kasus Pungli yang Diusut Polres Gorontalo Berada di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Basrin Djafar
Basrin Djafar, Kepala Desa (Kades) Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Basrin Djafar, Kepala Desa (Kades) Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo mengaku bahwa kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang saat ini sedang diusut Polres Gorontalo berada di wilayahnya.

Basrin mengungkapkan, laporan kasus Pungli di Polres Gorontalo terkait pungutan atau permintaan retribusi pembuatan surat keterangan jual beli sapi di Pasar Hewan oleh Pemerintah Desa Pulubala.

“Di situ dilaporkan (ke Polres Gorontalo) bahwa kami sebagai pemerintah desa (perlu) menyampaikan bahwa tidak ada indikasi maupun pungli (seperti) yang disampaikan oleh pihak pelapor tersebut,” kata Basrin kepada Kontras.id, Rabu 01/05/2024.

Baca Juga: Polres Gorontalo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Kades di Pulubala
Baca Juga: DPRD Support Polres Gorontalo Ungkap Kasus Dugaan Pungli Kades di Kecamatan Pulubala

Basrin menegaskan, Pemerintah Desa Pulubala tidak pernah lagi melakukan pemungutan atau penarikan retribusi di setiap transaksi jual beli di pasar hewan.

“Itu yang harus diklarifikasi mengenai retribusi yang disampaikan sebelumnya. Perlu kami sampaikan bahwa APBDes kami itu tidak ada PAD atau Perdes yang menyampaikan bahwa ada pungutan Rp. 10.000 sampai Rp.15.000 seperti yang disampaikan (pelapor ke Polres Gorontalo),” tegas Basrin.

“Yang kami ketahui untuk pungutan tersebut sudah tidak dilakukan lagi, karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku (dilarang). Surat keterangan (jual beli sapi) yang dikeluarkan oleh desa (Pemerintah Desa Pulubala), sudah tidak ada pungutan (retribusi) lagi,” sambung Basrin.

Baca Juga: Safrudin Hanasi Harap Polres Gorontalo Seriusi Kasus Pungli di Kecamatan Pulubala
Baca Juga: Dalami Kasus Pungli Kades di Pulubala, Polres Gorontalo Periksa 13 Orang Saksi

Basrin menegaskan, ketika ada yang menyampaikan bahwa masih ada pungutan atau penarikan retribusi pada pengurusan surat jual beli sapi oleh Pemerintah Desa Pulubala di Pasar Hewan bohong atau tidak benar.

“Maka ketika ada sesuatu yang disampaikan (pelapor) bahwa ada indikasi ada pungutan-pungutan, itu tidak benar. Tapi kami tidak pungkiri bahwa ada pemberian (sejumlah uang) dari pedangan (sapi), itu kami terima,” ucap Basrin.

Basrin menuturkan, pemberian sejumlah uang oleh para pedagang sapi kepada Pemerintah Desa Pulubala hanya sebagai bentuk ucapan terimakasih.

“Mereka pedagang-pedagang ini biasanya (memberi uang) ucapan terimakasih (kepada saya) atau (aparat) pemerintah desa setempat. Biasanya bahasa (para) pedagang (sapi) itu, beli gula-gula (permen), seperti itu. Kalau indikasi meminta atau mematok (harga), tidak ada,” tandas Basrin.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600