Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Penjelasan Kapolres Pohuwato Soal Perkembangan Kasus Penambang Tewas di PETI Dinilai ‘Bertele-tele’

×

Penjelasan Kapolres Pohuwato Soal Perkembangan Kasus Penambang Tewas di PETI Dinilai ‘Bertele-tele’

Sebarkan artikel ini
Reflin Liputo
Ketua LSM LPGo, Reflin Liputo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) Provinsi Gorontalo, Reflin Liputo meminta Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno terbuka soal penanganan kasus tewasnya seorang penambang di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Popaya, Kecamatan Dengilo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, nasib naas menimpa Suprianto Mohamad alias Oyi warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Oyi tewas tertimbun material tambang di PETI milik Midun Latif di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, Kamis 11/04/2024.

Baca Juga: PETI di Pohuwato Kembali Menelan Korban, Seorang Penambang Diduga Tewas Tertimbun
Baca Juga: Kapolsek Paguat Ungkap Kronologi Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo

Menurut Reflin, penyampaian Kapolres Pohuwato kepada media ini tentang perkembangan kasus itu menampakan lambatnya penyidik Polres setempat mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Penjelasan Kapolres Pohuwato soal perkembangan kasus tersebut seperti penanda bahwa mereka tidak serius. Menurut hemat saya, penjelasan beliau itu bertele-tele atau membosankan. Masa sudah seminggu lebih kejadiannya baru sebatas pemeriksaan saksi,” ucap Reflin kepada Kontras.id, Sabtu 20/04/2024.

“Padahal persoalan ini sangat mudah, sebab TKP (tempat kejadian perkara) merupakan lokasi tak berizin alias ilegal. Sehingga menurut hemat kami, pemilik lokasi (Midun Latif) harus bertanggungjawab,” sambung Reflin.

Baca Juga: Terkait Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo, Polisi Akan Panggil Pemilik Lokasi
Baca Juga: Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo, LPGo: Kapolres Pohuwato Jangan Tutup Mata
Baca Juga: Soal Perkembangan Kasus Penambang Tewas di PETI Dengilo, Ini Penjelasan Kapolres Pohuwato

Ketua LSM yang bergerak di bidang lingkungan ini mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera menyelesaikan kasus tersebut sebelum datangnya Presiden RI, Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Pohuwato pekan depan.

“Kami mendesak Kapolres Pohuwato untuk terbuka dan segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut sebelum Presiden Joko Widodo datang berkunjung ke Pohuwato,” tegas Reflin.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Reflin.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600