Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Polisi Polsek Tolangohula Kabupaten Gorontalo inisial GI yang diduga peras warga Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolanggohula Asni U. Abas, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek setempat.
Tak hanya GI, rekannya Kasum Polsek Tolanggohula inisial BR juga turut dicopot dan telah diamankan di Polda Gorontalo untuk keperluan pemeriksaan.
Hal ini ditegaskan Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya melalui Kasie Humas IPTU Gunawan, Selasa 10/10/2023. Gunawan menjelaskan, terkait dugaan pemerasan oleh Anggota Polsek Tolangohula telah ditangani Propam Polda Gorontalo.
“Jadi untuk penegakan disiplin terhadap anggota, karena sudah melanggar disiplin, maka sudah dikenakan sanksi nonjob dari jabatannya sebagai Kanit reskrim Polsek Tolanggohula dan Kasum Polsek Tolanggohula,” jelas Gunawan.
Gunawan menjelaskan, saat ini kedua diduga pelaku telah ditahan di Polda guna memperlancar proses hukum.
“Kedua oknum ini ditahankarena disebutkan oleh korban Ibu Asni, sehingga ditindaklanjuti,” jelas Gunawan.
Baca Juga: Anggota Polisi di Gorontalo Diduga Peras Korban Pengancaman
Gunawan mengungkapkan, keduanya diamankan sejak minggu malam pekan kemarin. Untuk selanjutnya, kata Gunawan, perkaranya masih sedang dikaji oleh penyidik Propam.
“Masalah sanksi hukum, tergantung dari tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut,” ungkap Gunawan.
Sementara untuk proses laporan suami Asni U. Abas terkait dugaan pengancaman, Gunawan menegaskan, saat ini sudah diajukan ke kejaksaan.
Tak hanya itu, Gunawan turut mengklarifikasi beredarnya vidio Asni U. Abas bersama suami yang sudah lari kehutan karena takut diancam oleh polisi. Gunawan menegaskan, persoalan terset sudah selesai. Asni dan suaminya telah kembali ke rumah.
Gunawan mengaku, sebelumnya Asni datang Kapolsek untuk mengklarifikasi tindaklanjut masalahnya. Mendengar isu dari orang sekitar bahwa ada ancaman dari Polisi mereka lari ke hutan.
“Kapolda telah memerintahkan Polres Gorontalo untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan kedatangan Kapolsek dan anggotanya sebelumnya hanya untuk mengkalirifkasi masalah tersebut. Wakapolres mendatangi rumah ibu Asni hari minggu dan diperkirakan suami isteri tersebut lari kehutan minggu malam dan tidak sampai satu hari, karena paginya suami isteri ini diundang ke Polsek bertemu dengan Wakapolres,” kata Gunawan.
“Sebelumnya Wakapolres sudah mendatangi rumah ibu Asni untuk meminta maaf dan mengklarifikasi apa yang sudah dilakukan Polri terkait penanganan yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Dengan kedatangan Wakapolres meminta maaf atas tindakan oknum anggota, suami isteri ini sudah merasa nyaman dan aman,” tandas Gunawan.
Penulis Thoger