Kontras.id, (Gorontalo) – Asni U. Abas (53), warga Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengaku diperas oleh salah satu Anggota Polisi Polsek Tolangohula.
Asni menceritakan, pemerasan terjadi bermula saat dirinya melaporkan tetangganya ke Polsek Tolangohula dengan tuduhan pengancaman. Salah satu Anggota Polisi yang menjabat Kepala Unit (Kanit) di Polsek setempat meminta uang sejumlah satu juta rupiah untuk mempercepat proses laporan tersebut.
“Jadi pada bulan februari tanggal 30, saya melaporkan pengancaman atas diri saya dan suami saya yang dilakukan oleh inisial HK ke Polsek Tolangohula. Namun setelah saya melapor di Polsek saya di mintai uang satu juta oleh oknum polisi dengan dalil untuk menjemput si pelaku,” ungkap Asni, Senin 02/10/2023.
“Yang minta uang itu pak Kanit. Setalah saya kasih uang itu pelaku (HK) di jemput, namun hanya ditahan selama 1 Minggu,” sambung Asni.
Asni mengatakan, pemerasan tidak sampai di situ. Di hari berikutnya, Kanit tersebut kembali memanggilnya bertemu di luar kantor.
“Selanjutnya, saya di panggil ke Isimu, kecamatan tibawa dan dijemput langsung oleh Linmas. Di sana saya di mintai lagi uang Sebasar satu juta dan linmas yang menjemput saya sebesar 500 Ribu. Bahkan pak linmas ini menghapus bukti vidio yang ada di Hp (Handphone) saya,” tutur Asni.
Asni menjelaskan, tiga hari berikutnya, dirinya kembali diundang oleh Kanit itu untuk datang ke Polsek. Saat itu kata Asni, Kanit kembali meminta sejumlah uang dengan dalil sama, untuk mempercepat laporan.
“Mana ti ibu pe uang dua juta lima ratus ribu rupiah dan ti ibu punya masalah somo kelar hari senin,” beber Asni menirukan perkataan Kanit kepadanya.
“Saya pun memberikan uang tersebut, tapi setelah hari senin laporan seya tetap tidak diproses. Saya tanyakan kenapa belum diproses, dijawab nanti Senin akan datang,” lanjut Asni.
Asni menegaskan, atas kejadian yang di alaminya tersebut ia sudah mengadu ke Propam Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo.
“Mohon pak Kapolsek, Kapolres dan pak Kapolda saya ini menuntuk keadilan, namun dibuat seperti ini. Saya ini hanya petani pak, sudah lama dibuat begini oleh pak Kanit itu,” keluh Asni.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, laporan Asni U. Abas sementara berproses di Polres Gorontalo.
“Lagi dilakulan pemeriksaan mas,” singkat Dadang.
Penulis Thoger