Kontras.id, (Gorontalo) – Pertanyakan perkembangan aduan kliennya pada tahun 2022, Tim kuasa hukum Ifana Abdulrahman datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Selesa 15/08/2023.
Tim kuasa hukum yang dipimpin langsung Putri Maya Rumanti diterima di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase.
Kepada awak media, Putri menjelaskan, kedatangan Tim Putri & Partners ke DPRD dalam rangka mempertanyakan laporan klien mereka Ifana Abdulrahman yang dimasukkan pada Bulan September 2022 lalu.
“Kedatangan kami, kami ingin menanyakan perihal laporan klien kami yang pernah ada di tahun 2022 di sini (DPRD) kelanjutannya seperti apa,” jelas Putri.
Putri mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta support dan bantuan dari Anggota DPRD untuk dapat membantu mereka memperjuangkan keadilan buat Ifana Abdulrahman.
“Hasil pertemuan hari ini kami menyimpulkan bahwa memeng laporan klien kami sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), oleh karena itu, tentunya ini sudah diambil alih oleh Kemendagri. Tapi tidak menutup kemungkinan bapak-bapak DPRD di sini tetap akan memberikan support secara penuh untuk bisa membantu kami memperjuangkan haknya ibu Ifana,” kata Putri.
“DPRD akan melakukan musyawarah dulu bersama fraksi-fraksi, untuk hasil pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada kami,” tandas Putri.
Penulis Thoger