Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Bone Bolango (Bonbol), Hamim Pou diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bonbol, Senin 10/07/2023.
Pantauan Kontras.id, Hamim tiba di Kejaksaan pada pukul 09.00 WITA menggunakan mobil hitam dengan nomor polisi DM 1568 EC. Saat tiba, Hamim langsung menuju ruangan pemeriksaan Kejati Gorontalo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar menjelaskan, Hamim Pou dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagi saksi terkait perkara penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bulango.
“Kapasitas beliau disitu sebagai kepala daerah, sehingga dimintai perannya beliau selaku bupati. Dirinya diperiksa sekitar dua jam di bagian pidana khusus,” jelas Dadang.
Dadang mengungkapkan, selain Hamim Pou, Kejati Gorontalo juga telah memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan, kata Dadang, telah dilakukan sejak beberapa bulan kemarin.
“Tindak lanjut dari perkara ini jelas dan sudah pasti akan ada peningkatan dari sebelumnya penyelidikan, kemudian sekarang ini tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka,” ungkap Dadang.
“Hasil dari tindakan-tindakan atau upaya dari teman-teman penyidik ini akan sebentar lagi menunjukan siap tersangka atau yang paling bertanggung jawab dalam perkara atau kasus ini,” sambung Dadang.
Sementara, Hamil Pou melalui kuasa hukumnya, Mashuri D. menjelaskan, hadirnya Hamim di Kejati sebatas dimintai keterangan terkait penyertaan modal PDAM.
“Sebagai warga negara yang baik, pak bupati memenuhi panggilan pihak kejaksaan dan baru satu kali ini dipanggil masalah penyertaan modal di PDAM,” terang Mashuri.
Penulis Thoger