Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Bone Bolango (Bonbol), Hamim Pou di periksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bonbol, Senin 10/07/2023.
Pantauan Kontras.id, Hamim yang menggunakan mobil Pajero hitam dengan nomor polisi DM 1568 EC tiba di Kejaksaan Pukul 09.00 WITA. Hamim diperiksa oleh penyidik kurang lebih 7 jam lamanya.
Kepada awak media, Hamim mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah sabungan pipa untuk masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran (TA) 2018 hingga 2020 di PDAM Bonbol.
“Kami diundang sebagai saksi dugaan korupsi ana hibah sabungan pipa untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Bonbol 2018 hingga tahun 2020. Selaku kepala daerah (Bupati) pasti kami di panggil, dan saya tadi sudah memberikan keterangan ke penyidik dengan selengkap-lengkapnya,” jelas Hamim.
Hamim mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan sejak Pukul 10.00 WITA dan dicecar kurang lebih 20 pertanyaan.
“Kurang lebih dua puluhan (20) pertanyaan dari Pukul 10 WITA sampai selesai (Pukul 16:30 WITA _red). Tadi diselingi oleh waktu shalat zhuhur,” tandas Hamim.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Bonbol, Hamim Pou Diperiksa Kejati Gorontalo
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar mengatakan, Hamim Pou diperiksa terkait dana PDAM Bonbol.
“(Pertanyaannya) seputar peran beliau (Hamim Pou) sebagai kepala daerah mengetahui pengelolaan yang ada di PDAM tersebut,” kata Dadang.
Ditanya soal jumlah kerugian negara pada kasus tersebut, Dadang mengaku belum mengetahui angka yang pasti. Namun, ia menegaskan, penyidik telah mengantongi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Untuk kelengkapan berkas pemeriksaan, yang pasti akan ada saksi lain yang akan dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi sudah berjalan beberapa bulan kemarin,” tandas Dadang.
Penulis Thoger