Kontras.id, (Gorontalo) – Tokoh masyarakat (Tomas) Bone Bolango (Bonbol), Niko Ilahude bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jamper kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis 06/07/2023.
Kedatangan mereka ke Kejati Gorontalo dalam rangka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dan PDAM Bonbol.
Niko menjelaskan, saat kedatang mereka ke gedung itu diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.
“Inti atau kesimpulan dari pertemuan kita tadi adalah, bahwa ke dua perkara ini agan digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian, sudah terpenuhi unsur-unsur dari ke dua kasus ini,” ucap Niko.
Niko menjelaskan, tujuan mereka mem-persure ke dua perkara tersebut bukan bermaksud mencari siapa yang salah dan benar. Melainkan Demin mencari dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Perlu dipahami bersama bahwa ini bukan dalam rangka mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Tetapi tujuannya adalah kepastian hukum dan tidak menjadi beban buruk di mata masyarakat,” jelas Niko.
Niko menegaskan, pihaknya akan terus mengawal ke dua kasus itu meski nantinya akan digelar di Kejagung.
“Kita akan monitor sampai sejauh mana proses dan realisasinya. Kita akan tunggu,” tegas Niko.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Jamper, Zainudin Hasiru menilai, Kejati Gorontalo memberi perlakuan berbeda terhadap penanganan kasus Bansos. Pasalnya, kata Zainudin, sudah sejak 2012 hingga saat ini proses peningkatan penanganan kasus tersebut cukup sedikit.
“Bayangkan kasus seperti ini bisa berlarut-larut. Kasus ini kan sudah dari 2012. Tapi baru sekarang ini ada sedikit progresnya. Coba kalo kasus yang tersangkanya sekelas kepala desa, itu cepat sekali. Tapi kalau yang begini, sangat lambat,” imbuh Zainudin.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar membenarkan, bahwa kedua kasus itu akan digelar di Kejagung.
“Iya benar, perkara Bansos dan PDAM Bone Bolango itu akan digelar di Kejagung. Untuk tanggal ya sendiri kita tidak tau,” tandas Dadang.
Penulis Thoger