Kontras.id, (Gorontalo) – Meskipun tiga fraksi menolak dilakukan pembahasan, namun empat fraksi lainnya, seperti fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Demokrat mengaku siap melakukan pembahasan.
Juru Bicara Fraksi PPP, Viecriyanto Mohamad mengatakan, secara umum menilai pelaksanaan APBD 2022 telah terlaksana dengan baik, sebagai mana pernyataan Bupati Gorontalo terkait capaian pendapatan dan belanja daerah yang terakomodir.
“Untuk menuju capaian ke arah lebih baik, Fraksi PPP mendorong pemerintah untuk lebih meningkatkan pelayanan di seluruh sektor, meningkatkan pemberdayaan pemuda, terus menyiapkan lapangan pekerjaan, menekan angka kemiskinan, dan melakukan pemberdayaan sumber daya manusia dengan modalisasi kelompok,” kata Viecri dalam sidang paripurna, Senin 03/07/2023.
Dalam kesempatan itu, Viecri berharap, pendapat Fraksi PPP dapat di terima untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
“Kami menilai, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun 2022 dapat dilanjutkan untuk dibahas sesuai mekanisme dan Tata Tertib DPRD,” tutup Viecri.
Senada dengan Viecri, Ketua Fraksi Demokrat, Natsir Sance Potale menyampaikan menerima dan meminta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo untuk di bahas.
“Fraksi Demokrat menerima dengan catatan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme,” ujar Natsir.
Natsir ikut menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dalam pengelolaan keuangan.
“Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah terhadap prestasi yang di raih. Semoga hal dapat menjadikan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Natsir.
Kendati demikian, Fraksi Demokrat tetap mengingatkan kepada pemerintah agar rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat ditindaklanjuti sesuai aturan perundangan-undangan.
“Catatan kami, pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tutup Natsir.
Pendapat yang sama disampaikan Ketua Fraksi PAN, Sladauri DJ Kinga. Menurut Sladauri, Fraksi PAN setuju pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditindaklanjuti pada proses pembahasan.
Menyambung Sladauri, Juru Bicara Fraksi PDIP, Asni Menu, menyampaikan setuju pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dibahas sesuai mekanisme dan Tata Tertib DPRD.
“Fraksi PDIP menilai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2022 dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme dan Tata Tertib DPRD,” ujar Asni.
Fraksi PDIP, kata Asni, berharap pemerintah menuntaskan berbagai problematika penggunaan anggaran belanja infrastruktur yang belum dituntaskan oleh pihak ketiga, termasuk memperhatikan sektor pertanian sebagai lumbung perekonomian rakyat.
“Harapan kami, pemerintah daerah melakukan peningkatan pelayanan kesehatan memadai dan profesional, serta menuntaskan kemiskinan dengan menyediakan lapangan pekerjaan,” pungkas Asni.
Sementara itu Ketua DPRD Syam T Ase mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum mengagendakan pembahasan dengan TAPD.
“Masih akan melakukan rapat internal terlebih dahulu dan semoga pembahasan nantinya tidak menemukan kendala berarti,” tandasnya.
Penulis Thoger