Kontras.id, (Gorontalo) – Tokoh masyarakat (Tomas), Niko Ilahude bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera menyelesaikan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dan PDAM Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol).
Niko Ilahude mengatakan, penangan kedua kasus yang diduga merugikan uang negara milyaran rupiah tersebut hingga saat ini masih jalan di tempat.
“Kedatangan kami kesini (Kejati Gorontalo) untuk mempertanyakan penanganan kasus Bansos yang sudah sejak tahun 2012 dan hingga saat ini tidak tau ujungnya sudah sampai dimana. Waktu itu kami masyarakat melihat pak Bupati diundang ke Kejati untuk bertemu dengan BPKP. Saat itu juga kami berharap sudah ada hasil audit dari BPKP,” ucap Niko saat berkunjung ke Kejati Gorontalo bersama sejumlah LSM, Senin 19/06/2023.
Menurut Niko, dengan adanya hasil audit BPKP maka tidak ada alasan lagi bagi pihak Kejati untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke pengadilan. Pasalnya, kata Niko, kejaksaan sering memberikan alasan ke KPK masih menunggu hasil audit BPKP.
“Jawaban dari PLT Aspidsus yang menerima kami tadi, waktu pertemuan Bupati dan BPKP itu adalah klarifikasi untuk di audit. Setelah itu hasil auditnya baru pekan lalu. Itu keterangan mereka tadi. Oleh karenanya beri kesempatan mereka (Kejati) untuk memproses hasil audit ini,” jelas Niko.
Niko menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulango Kejaksaan menyampaikan hingga saat ini pihak kejaksaan belum menerima hasil audit BPKP.
“Kejaksaan belum bisa menetapkan tersangka sebelum ada hasil audit kerugian negara. Mereka bisa disalahkan kalau sudah menetapkan tersangka, sementara belum ada hasil audit. Begitu penyampaian mereka,” terang Niko.
Niko bersama sejumlah LSM mengaku, untuk mengawal kedua kasus tersebut mereka akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.
“Kami sudah sampaikan tadi bahwa kami akan ke Kejagung, KPK, dan bahkan bila perlu ke Presiden Jokowi untuk mengawal kasus ini. Maksud kami, kalau kasus ini tidak layak, tolong hentikan. Sebaliknya, jika kasus ini layak maka tolong diselesaikan agar masyarakat punya kepastian hukum,” tandas Niko.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Jaman, Frengky Maxkadir menilai, penanganan kasus Bansos dan PDAM Bonbol oleh Kejati Gorontalo lambat. Bahkan kata Frengky, saking lambatnya kasus tersebut hampir tidak terdengar kabarnya.
“Selama ini kita masih berpikiran positif bahwa kasus ini masih berjalan. Tetapi bukan tidak mungkin kita akan menggelar demo untuk mempertanyakan kembali sudah sejauh mana penangananya,” tutup Franky.
Penulis: Tim