Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait sejumlah proyek putus kontrak, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Dj. Kinga warning Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR).
Sladauri mengatakan, 14 pekerjaan jalan yang dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik single years maupun multi years saat ini sementara dilakukan opname oleh Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.
“Kami tegaskan, jika hasil opname tidak secepatnya diberikan oleh dinas maka kami akan rekomendasi proses hukum atas pekerjaan yang telah putus kontrak itu,” tegas Sladauri, Kamis 23/02/2023.
Sehingga, Anggota legislatif (Aleg) daerah pemilihan (Dapil ) Boliyohuto Cs ini meminta, Dinas PUPR mempercepat proses opname tersebut.
“Ya, ini harus benar-benar di seriusi oleh dinas dan melalui rapat bersama juga untuk program tahun anggaran 2023 kami minta dipercepat realisasinya,” tegas pria yang akrab disapa Aya Kinga.
Politisi PAN ini berharap, untuk pekerjaan atau proyek tahun anggaran 2023 tidak ada lagi yang putus kontrak.
“Kami berharap tidak ada lagi pekerjaan yang putus kontrak seperti sebelumnya,” tandas Aya Kinga.
Penulis Thoger