Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Penyelenggaraan, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (P3KPKPK) berencana akan akan memasukkan unsur kearifan lokal peraturan daerah (Perda) tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Ranperda P3KPKPK, Eman Mangopa via telepon, Senin 13/02/2023.
“Selain syarat yang tertuang dalam Permen PUPR akan coba kita adopsi dan tuangkan di perda, kita juga akan tambahkan dengan kearifan lokal,” ungkap Eman.
Eman menyampaikan, kearifan lokal yang dimaksud adalah yang pernah dibuat nenek moyang atau para leluhur di masa lalu. Misalnya, kata Eman, soal penanganan banjir.
“Itu kan misalnya tentang tinggi dari pada pondasi rumah. Itu kan menentukan juga, ketika ada banjir, tingkat genangannya itu akan lebih berkurang,” terang Politisi PKS ini.
“Tapi, hari ini rata-rata orang yang membangun rumah, terutama teman-teman pengembang itu rata-rata pondasinya kan rendah,” sambung Eman.
Eman mengatakan, dalam lanjutan pembahasan Ranperda tersebut Pansus akan mengundang asosiasi pengembang perumahan dan pendamping program kotaku.
“Kita akan meminta masukan mereka soal kekumuhan di Kabupaten Gorontalo. Memang, rata-rata wilayah kumuh di Kabupaten Gorontalo masih kategori sedang, tapi kita coba meminta masukan mereka,” kata Eman.
Kata Eman, tujuan mengundang asosiasi pengembang perumahan dan pendamping program kotaku untuk membicarakan tentang kearifan lokal dalam membangun rumah dalam rangka menghindari banjir.
“Ini yang akan coba kita gali dari mereka. Karena tentu perda ini, ketika disahkan akan berimbas kepada beberapa sektor, terutama sektor perumahan,” ujar Ketua Fraksi PKS-Gerindra ini.
Eman menegaskan, jika kebijakan tersebut disepakati bersama DPRD dan Pemda untuk mengatasi kekumuhan di Kabupaten Gorontalo, tentu akan menimbulkan dampak yang baik ke depannya.
“Berdampak yang dimaksud kalau menurut saya bukan hanya sekadar pengembang, justru konsumen. Karena pengusaha itu ketika membangun dia akan menghitung biaya pembangunan dengan tanahnya kemudian mereka tinggal menaruh harga,” terang Aleg tiga periode ini.
“Tentu dengan model seperti itu akan ada peningkatan beberapa item pembiayaan, sehingga ini kemungkinan kalau disetujui oleh semua pihak, maka berpengaruh terhadap harga-harga perumahan,” tandas Eman.
Penulis Thoger