Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas persoalan mundurnya lima aparat Desa Bumela, Kecamatan Bilato, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo mengundang Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumela, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Asosiasi BPD, Selasa 10/01/2023.
Ketua Komisi I, Syarifudin Bano menjelaskan, rapat pembahasan mundurnya kelima aparat desa tersebut sudah dilakukan untuk kedua kalinya. Pada hasil rapat perdana Komisi I telah memerintahkan BPD di wilayah itu agar mengundang kelima orang tersebut untuk mempertanyakan alasan pemunduran diri mereka.
“Pada rapat tadi terungkap bahwa BPD sudah mengundang mereka sebanyak dua kali, namun meraka tidak ada satu orang pun yang menghadiri undangan tersebut dengan alasan sibuk dengan aktivitas masing-masing,” ungkap Syarifudin.
Anggota Legislatif (Aleg) tiga periode ini menegaskan, dengan tidak hadirnya lima aparat desa tersebut maka Komisi I menyimpulkan bahwa mereka sudah tidak ingin bekerja kembali di desa itu.
“Demi pelayanan masyarakat, Komisi I telah memerintahkan Kades Bumela untuk segera menerbitkan SK (surat keputusan) pemberhentian ke lima aparat tersebut dan langsung melakukan pengisian kekosongan,” tegas Politisi Demokrat ini.
“Pemerintah masih memberikan ruang buat mereka namun ruang tersebut tidak digunakan, maka itu menandakan bahwa mereka memang sudah tidak mau lagi kerja. Agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik, maka pemerintah desa harus segera mencari pengganti mereka,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.
Penulis : Thoger