Kontras.id, (Gorontalo) – Rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditunda hingga Selasa 25/10/2022 mendatang.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat membuka rapat perdana pembahasan APBD 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu 19/10/2022.
Syam menjelaskan, penundaan rapat tersebut karena dirinya menerima surat pemberitahuan dari Fraksi Golkar, Nasdem dan PKS-Gerindra bahwa perwakilan mereka yang tergabung pada Banggar DPRD belum bisa bergabung di pembahasan APBD 2023 karena terkendala oleh kegiatan partai.
“Ada surat pemberitahuan resmi permohonan maaf dari teman-teman Fraksi Golkar, Nasdem dan PKS yang belum bisa bersama-sama dengan kita hari ini untuk membahas APBD ini karena ada kegiatan partai yang tidak bisa ditunda dan mereka harus mengikuti kegiatan tersebut,” jelas Syam.
“Saya selaku Ketua DPRD dan koordinator Banggar, tentu merespon baik apa yang disampaikan oleh teman-teman baik itu dari Fraksi Golkar, Nasdem maupun PKS-Gerindra,” sambung Syam.
Syam berharap, pada rapat pembahasan berikutnya perwakilan tiga fraksi tersebut dapat bergabung bersama-sama dengan empat fraksi lainnya untuk mengikuti pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Mudah-mudahan dalam pertemuan rapat Banggar dan TAPD untuk APBD 2023, insyaallah akan dihadiri lengkap oleh seluruh anggota Banggar dari ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo,” harap Syam.
Syam menambahkan, pembahasan Ranperda APBD 2023 merupakan tidak lanjut dari KUA PPAS yang sudah disepakati oleh seluruh Anggota DPRD bersama pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
“Tentu apa yang telah kita sepakati bersama di KUA PPAS, sudah tergambarkan di RAPBD yang nantinya akan kita dibahas bersama antara Banggar dan TAPD pada pekan depan, Selasa 25/10/2022,” tandas Syam.
Penulis : Thoger