Kontras.id, (Gorontalo)-Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PDIP, Asni Menu menduga, ada pungli di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal ini disampaikan Asni saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha oleh panitia khusus (Pansus) DPRD bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat Paripurna, Kamis 18/08/2022.
Asni mengatakan, penyampaian Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kabupaten Gorontalo bahwa peminjaman alat penebang pohon (sensor) tidak dipungut biaya tak sesuai kenyataan di lapangan.
“Apa yang disampaikan pak Kabid bertolak belakang dengan kenyataan ketua. Saya pernah menggunakan alat pemotong kayu itu, dan itu tidak gratis. Kami diminta membayar Rp 500 ribu per pohon,” ungkap Asni.
Bahkan kata Asni, pihaknya pernah menfasilitasi salah satu sekolah di Kecamatan Limboto untuk meminta bantuan petugas DLH menebang sebuah pohon yang mulai membahayakan siswa. Namun, pihak DLH mematok biaya penebangan sebesar Rp 4,5 juta per pohon.
“Saya pernah menfasilitasi salah satu sekolah, satu pohon diminta Rp 4,5 juta. Sampai begitu biaya yang dipatok, padahal kita tahu bersama bahwa mereka (sekolah) tidak bisa menganggarkan (penebangan pohon) lewat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tutur Asni.
“Jadi karena pihak sekolah tidak mampu membayar, kami (orang tua murid) yang bahu-membahu mengumpulkan uang itu agar pohon tersebut dapat ditebang,” sambung Aleg Dapil Limboto-Limboto Barat ini.
Asni mengaku, pernah mempertanyakan soal biaya pemotongan pohon tersebut kepada Kepala DLH Kabupaten Gorontalo. Kata Asni, dirinya mendapat jawaban bahwa biaya tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah daerah (Perda).
“Nah buktinya di rapat ini, perdanya tidak ada. Saya menduga di DLH ada pungli ketua. Yang jadi pertanyaan, uang yang dipungut selama ini dikemanakan?” tanya Asni.
“Saya berharap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dapat membuat suatu payung hukum terkait biaya peminjaman alat penebang pohon ini. Agar kami selaku konsumen sudah tahu besaran biayanya. Tidak seperti sekarang, hanya main sebut saja,” tandas Asni.
Penulis Thoger
Comments 1