Kontras.id, (Aceh) – Bupati Aceh Utara lakukan rotasi jabatan kepada ada 65 Kepala Sekolah (Kepsek) Tingkat Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Prosesi penggantian digelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara di Lhoksukon, Rabu, 06/07/2022.
65 Kepsek yang dilakukan pergantian terdiri dari 8 TK/PAUD, 52 SD dan 5 SMP. Dari 65 Kepsek yang dilantik, sebanyak 19 orang diantaranya merupakan jabatan promosi. Sedangkan 15 orang lainnya dari jabatan Kepsek kini dikembalikan menjadi guru biasa karena sudah jelang memasuki masa pensiun.
Plt Sekda Aceh Utara, Dayan Albar dalam arahannya mengatakan, tugas sebagai Kepsek merupakan kepercayaan pimpinan yang juga mengacu pada ketentuan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, para Kepsek diminta menjalankan amanah dan kepercayaan tersebut dengan penuh tanggungjawab,” kata Dayan.
Dayan menjelaskan, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 2007 Kepsek harus memiliki lima kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
“Dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 menjadi payung hukum tentang penerapan dan pemberlakuan sertifikat guru penggerak sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Ke depan, hanya yang memiliki sertifikat guru penggerak yang dapat menjabat sebagai Kepsek,” jelas Dayan.
“Untuk itu keberadaan guru penggerak di Aceh Utara harus lebih diperbanyak jumlahnya. Hal ini menjadi tugas tambahan bagi bapak-ibu para Kepsek yang dilantik pada hari ini,” pesan Dayan.
Dayan juga mengingatkan, pada tahun pelajaran 2022/2023 bagi sekolah yang telah mendaftarkan diri dan di SK-kan agar segera mengimplementasikan kurikulum merdeka dalam proses pembelajarannya.
“Kami sangat memberi perhatian untuk implementasi kurikulum merdeka secara mandiri pada setiap satuan pendidikan di Aceh Utara. Untuk itu saya instruksikan semua Kepsek yang dilantik hari ini, agar menguasai berbagai aspek tentang IKM, baik unsur filosofi, teori maupun praktiknya,” tandas Dayan.
Penulis : Ahmad Mirza














