Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri DJ. Kinga mengapresiasi aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo di depan gedung DPRD, Senin 27/06/2022.
Sladauri menjelaskan, jauh sebelum AMMPD mendatangi DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menyampaikan soal pengawasan pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komisi III telah melakukan berbagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Yang pertama kami mengapreasiasi apa yang dilakukan oleh para teman-teman aktivis. Apa yang disampaikan kami terima, tapi jauh sebelum tuntutan ini disampaikan, kami telah menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik,” kata Sladauri.
Sladauri membantah tudingan AMMPD yang mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tidak menjalan tugas fungsi pengawasan atas berbagai kebijakan pemerintah daerah, terlebih dalam pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari dana PEN.
“Tidak benar kalau kami tidak menjalankan fungsi pengawasan atas berbagai kebijakan pemerintah. Kalau untuk pekerjaan jalan kami terus melakukan pengawasan, bahkan sering melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” jelas Sladauri.
Sladauri mengungkapkan, Komisi III telah menindaklanjuti soal kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik Rumah Sakit MM. Dunda Limboto.
“Jadi bukan hanya soal proyek jalan kami tindaklanjuti, tapi keluhan masyarakat soal limbah B3 sama, kami tindaklanjuti. Jadi kami ini bekerja,” pungkas Politisi PAN ini.
Penulis : Thoger