Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Amir Habuke menilai, alasan para kontraktor bahwa keterlambatan pekerjaan proyek mereka disebabkan oleh naiknya harga material di lapang tidak logis dan mengada-ada.
Menuru Amir, tidak ada alasan bagi para kontraktor bahwa pekerjaan mereka tak mampu diselesaikan secepatnya karena adanya kenaikan harga material.
“Sebab dana untuk pekerjaan proyek itu telah disediakan oleh Badan Keuangan Daerah. Uangnya ada, jadi tidak menjadi sebuah alasan bahwa harga material naik,” tegas Amir saat rapat kerja antara Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Â dan para pihak ketiga membahas soal pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN yang hingga kini belum selesai, Senin 20/06/2022.
Baca Juga : Bahas Pekerjaan Proyek Mandek, DPRD Gelar Rapat Kerja Bersama Instansi Terkait
Politisi Demokrat ini meminta agar, Dinas PUPR dapat mendata para pihak ketiga yang telah mendapatkan pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN tipu hingga saat ini pekerjaan tersebut belum diselesaikan.
“Kami (Komisi III) meminta PUPR menyerahkan data seluruh pihak ketiga itu. Agar kami dapat memberika masukan ke ULP (Unit Layanan Pengadaan barang danJasa) untuk tidak mengikutsertakan pada pekerjaan proyek berikutnya,” ucap Amir.
“Bila mereka tetap diberikan pekerjaan, maka model pekerjaannya tersebut akan seperti ini, tidak maksimal dengan berbagai alasan yang dicari-cari. Jadi kita (Komisi III) sangat butuh data itu,” tandas Aleg Dapil Telaga Cs ini.
Penulis : Thoger