Kontras.id, (Gorontalo) – Guna mudah mendapatkan dana Pemuihan Ekonomi Nasional (PEN), Ketua Fraksi PKS, DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa menduga Kementrian Keuangan RI menerima data yang tidak valid dari pemerintah daerah.
Pasalnya kata Eman, Kemenkeu hanya disajikan data tahun 2020 oleh pemerintah daerah. Sementara untuk 2018-2019, tidak disampaikan ke kementrian.
“Saya kecewa, ternyata demi mendapatkan dana PEN Pemda menyajikan data-data yang tidak valid ke Kemenkeu. Mereka menyerahkan data 2020, sehingga dalam PMK kemampuan fiscal kita dikategorikan tinggi. Sementara 2018-2019 yang rendah tidak diserahkan, semacam ada pengelabuan” tutur Eman, Selasa 20/07/2021.
Eman menegaskan, dengan penyajian data yang tidak valid ke Kemenkeu tersebut membuat dirinya merasa khawatir kedepan akan menimbulkan persoalan hukum.
“Itu yang saya bilang bahaya kemarin, karena tidak relevan. Ketika di 2018-2019 rendah kemudian tiba-tiba jadi tinggi hinga melewati klaster sedang. Saya minta Kemenkeu meninjau kembali realisasi PEN untuk Kabgor,” tegas Eman.
Eman mengatakan, untuk menutupi beban pembiayaan PEN dan P3K pemerintah daerah berencana menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan restribusi. Karena pembayaran PEN akan dipotong langsung dari dana transfer pusat ke daerah setiap tahunnya.
“Bagaimana cara berpikirnya begitu? dengan kondisi aktivitas masyarakat dibatasi karena Covid-19, dari mana kita bisa meningkatkan pendapatan itu? Saya heran dengan pikiran-pikiran seperti itu, menjaminkan sesuatu yang nyata dengan yang belum pasti, ini aneh,” tandas Eman.
Sementara Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo, Doni Lahatie menjelasakan, Kemenkeu melakukan perhitungan kapasitas fiskal daerah berdasarkan indeks kapasitas fiskal daerah di PMK 120/PMK.07/2020 denagn menggunakan data apbd tahun anggaran 2020.
“Yang pasti kapasitas fiskal daerah itu bukan pemda yang menilai, tapi kemntrian keuangan . Seperti kepetusan kemenkeu diatas,” tutup Doni via whatsapp.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau