Kontras.id, (Gorontalo) – Guna menguatkan data warga tidak mampu di Dinas Sosial, Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo berencana bakal mengusulkan pembuatan peraturan daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi ll, Ali Polapa saat memimpin rapat panitia khusus pembahasan LKPJ bersama instansi terkait belum lama ini.
Ali menegaskan, pentingnya Perda dibuat untuk mencaver seluruh permasalahan data kemiskinan yang saat ini masih tumpang tindih. Kata Ali, rencana pembuatan Perda murni inisiatif dari DPRD.
“Untuk pusat pengelahan data Dinsos harus ada Perda. Dan itu akan kita usulkan inisiatif DPRD,” tegas Ali.
Menurut Ali, selain regulasi Dinsos juga harus memiliki selver untuk mengolah data yang mencakup seluruh Kabupaten Gorontalo. Sehingga setiap penyaluran bantuan, rujukan datanya ada di Dinsos.
“Dinsos harus jadi pusat pengelohan dan rujukan data bagi warga tidak mampu. Selain regulasi, kami meminta Dinsos menyediakan selver untuk mencakup seluruh Kabgor,” tandas Ali.
Aleg Partai PDIP ini berharap, data penduduk miskin harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Pasalnya masih ada beberapa warga yang ternyata ekonominya diatas rata-rata, masih tercover sebagai penerima bantuan sosial.
“Ada berapa warga Kabgor yang ekonominya sudah di atas rata-rata, sedang, hampir miskin dan miskin. Kalau data ini betul-betul divalidkan, saya yakin dan percaya perseolan Bansos akan tepat sasaran,” tutur Aleg Tiga Periode Dapil Batudaa Cs.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Heya just wanted to give you a quick heads up and let you know a
few of the images aren’t loading correctly. I’m not sure why
but I think its a linking issue. I’ve tried it in two different
browsers and both show the same results.