Kontras.id (Gorontalo) – Piminan Komisi di DPRD Kabupaten Gorontalo mengelar rapat bersama tim ahli DPRD di ruang Dulohupa, Senin 15/03/2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi l, Safrudin Bano tersebut, di hadiri oleh ketua Komisi lll, perwakilan Komisi ll dan sebahagian tim ahli DPRD.
Kepada awak media Safrudin menjelaskan, rapat tersebut dalam rangka penguatan terhadap tugas dan tanggung jawab badan tim ahli DPRD Kabupaten Gorontalo. Pasalnya kata Safrudin, tim ahli merupakan bagian dari DPRD.
“Nanti di sela mengisi kesibukan DPRD yang begitu padat, ada hal yang kita tidak sempat diskusikan, maka mereka bisa membedah secara bersama-sama,” terang Safrudin.
Safrudin mengatakan, seluruh hasil kajian tim ahli baik itu tentang aduan masrakat maupun kegiatan dan perseolan di DPRD, maka akan diminta kembali oleh DPRD untuk dibahas bersama sebelum di publikasikan ke masarakat luas.
“Supaya tidak vacuum of power, atau terlewati. Karena dari sekian banyak aspirasi yang masuk, tidak mungkin kita selesaikan semua. Sehingga kita berbagi, tim ahli juga ikut membedah kemudian kita diskusikan,” ucap Safrudian.
“Setiap hasil rapat dengar pendapat, pendamping komisi meneruskan kepada tim ahli. Sambil kami mendiskusikan mereka mengkaji, kemudian mereka memberikan hasil kajian mereka kepada DPRD,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau