Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Gaji PTT Dukcapil Gorut Hanya 9 Bulan, Ada Apa?

×

Gaji PTT Dukcapil Gorut Hanya 9 Bulan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Kantor Dukcapil Gorut
Foto : Kantor Dukcapil Gorut,(foto Agus/Kontras.id).

Kontras.id (Gorut) – Memprihatinkan, mungkin kata itu pas untuk nasip para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gorontalo Utara. Pasalnya terinformasi, untuk tahun 2021 mereka hanya bisa menerima honor (gaji _red) 9 bulan bukan 12 bulan kerja.

Kepala Dinas Dukcapil Gorut, Sarce Kandou saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya membenarkan kabar tersebut. Kata Sarce, hal ini dikarenakan anggaran yang ada di Dukcapil Gorut sangat minim.

“Karena minimnya Anggaran, sehingga Gaji PTT hanya 9 bulan yang akan dibayarkan,” ucap Sarce, Rabu 10/03/2021.

Sarce menyampaikan, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD dan Bupati, namun hingga saat ini belum mendapat titik terang.

“Saya sudah koordinasi dengan DPRD dan Bupati berupaya agar tetap 12 bulan full dibayarkan, namun belum di janjikan,” terang Sarce.

“Saya pribadi optimis Pemerintah Daerah tetap berupaya, karena PTT ini sudah berkerja. Apa lagi di Dukcapil ini PTT semua orang lapangan, dan tidak bisa dikurangi,” tandas Sarce.

Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600