Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwaPilkadaPolitik

Kuasa Hukum RADG Tarik Gugatan di PTUN Gorontalo

×

Kuasa Hukum RADG Tarik Gugatan di PTUN Gorontalo

Sebarkan artikel ini
KPU Bersama Kuasa Hukum RADG
Foto : Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo saat foto bersama dengan pengacara RADG seusai pengugat mencabut gugatan di PTUN, Senin (01/02),(foto Istimewa).

Kontras.id (Gorontalo) – Terkait gugatan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rustam Akili-Dicky Gobel (RADG) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo yang mengugat KPU Kabupaten Gorontalo, ternyata berakhir dengan pencabutan gugatan oleh kuasa hukum RADG, Gunawan S.H., Senin 01/02/2021.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani saat diwawancarai awak media usai menghadiri sidang gugatan tim RADG. Rasid mengatakan, jika gugatan yang dilayangkan ke KPU Gorontalo dengan nomor perkara 3/G/2021/PTUN.GTO telah dicabut oleh kuasa hukum RADG.

Baca juga : Datangi DPRD, Tim RADG Serahkan Surat Pemberitahuan Gugatan di PTUN Terkait Putusan KPU

“Disaat kami komisioner KPU sudah berada di ruang siding dan sidang akan dimulai, hakim memberi waktu pada pihak pengugat dalam hal ini Gunawan S.H., selaku kuasa hukum RADG. Saat diberiwaktu kuasa hukum RADG langsung mengatakan akan mencabut gugatan,” ungkap Rasid.

Baca Juga : Sehari Jelang Pelantikan, Tim RADG Masih Perjuangkan Gugatan di PTUN

Rasid mengatakan, dengan dicabutannya gugatan kepada KPU, maka sidang gugatan di PTUN Gorontalo yang agendanya mendengarkan tuntutan penggugat tidak terlaksana.

Baca Juga : Soal Gugatan ke PTUN, Kuasa Hukum RADG : Kami Mempersoalkan Proses Bukan Hasil

“Walaupun begitu, kami sudah siap dengan semua data yang berkaitan dengan materi gugatan. Tetapi alhamdulillah gugatannya sudah dicabut,” terang Rasid.

Baca Juga : Soal Gugatan RADG ke PTUN, Ini Tanggapan KPU Kabupaten Gorontalo

Secara terpisah Gunawan S.H., selaku kuasa hukum dari pasangan RADG saat dimintai tanggapannya masih enggan memberikan komentar.

“Jangan dulu, nanti saja,” singkat Gunawan saat dihubungi via whatsapp.

Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600