Kontras.id (Gorontalo) – MM (27), isteri dari tersangka kasus pencabulan anak dibawa umur meyakini, jika suaminya RB alias Ape (28) warga Kabupaten Gorontalo tidak melakukan kasus pencabulan terhadap adiknya FM (11) hingga hamil 8 bulan.
Hal ini diungkapkan MM kepada awak media saat mngantarkan suaminya ke sel tahanan Polres Gorontalo, Senin 01/02/2020.
“Menurut pengakuannya (Tersangka) bukan dia pelakunya, dan saya yakin itu. Karena setiap hari kami berdua sering jalan bersama kalau ke tempat kerja,” terang MM.
Kata MM, aktifitas suaminya di malam hari hanya main handphone, itu pun bersama dirinya didalam kamar.
“Kalau mau istrahat malam, suami saya hanya main HP sampai tertidur. Itupun, dia berada disamping saya,” tegas MM.
Ibu dua anak ini mengaku, korban yang tak lain adalah adik kadungnya tinggal bersama mereka sudah enam tahun lamanuya.
“Adik saya (Korban) tinggal bersama kami sudah enam tahun, sejak dia umur lima tahun. Tapi kalau itu memang perbuatannya, maka saya siap menerimanya,” pungkas MM.
Sebelumnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penahanan terhadap RB alias Ape (28), Senin (01/02). RB diduga melakukan pencabulan terhadap adik iparnya FM (11) hingga hamil 8 bulan.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau