Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Bahas Soal Pemberhentian Bupati Gorontalo, Banmus DPRD Gelar Rapat Bersama

×

Bahas Soal Pemberhentian Bupati Gorontalo, Banmus DPRD Gelar Rapat Bersama

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : Suasana rapat Banmus bersama Piminan DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (01/02),(foto Istimewa).

Kontras.id (Gorontalo) – Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD menggelar rapat bersama, Senin 01/02/2021.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mangatakan, belum adanya penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih oleh KPUD, maka Mendagri meminta DPRD untuk segera menggelar Paripurna pemberhentian Bupati dan Wabup Gorontalo.

“Isi surat tersebut, belum ada keputusan KPUD menetapkan pasangan calon terpilih, maka pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah masa jabatan tahun 2016-2021 terlebih dahulu, untuk selanjutnya disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur,” terang Ketua.

Jadi keputusan Mendagri kata Syam T. Ase telah ditindaklanjuti oleh DPRD. Seluruh Anggota Banmus sepakat Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Gorontalo akan digelar besok, Selasa (02/02).

“Karena ini sifatnya hanya pengumuman di DPRD dan rapat internal, maka tidak perlu menghadirkan bupati. Kemarin saya sudah coba berkoordinasi dengan bupati terkait surat ini, dan kesepakatan awal pelaksanaannya tanggal 10. Hanya saja hasil rapat Banmus tadi memutuskan dimajukan besok ,karena sifatnya internal,” tutur Syam.

“Kalau menghadirkan bupati, kemungkinan besar teman-teman steuju pelaksanaannya tanggal 10. Karena tidak perlu menghadirkan bupati dan sifatnya hanya internal, maka sudah diputuskan paripunannya itu besok,” pungkas Syam.

Penulis : Rollink DJafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600