Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan kerja para Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan, Senin 18/01/2021.
Para Anggota DPRD Bolsel ini dipimpin Ketua DPRD-nya Arifin Olii, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase bersama Anggota DPRD, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase meyampaikan, kunjungan para Anggota DPRD Bolsel ke DPRD Kabupaten Gorontalo terkait perseolan Rancangan Persaturan Daerah APBD 2021 serta Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
“Karena kata mereka, hingga hari ini Ranperda di Bolsel sudah sampai pada Paripurna 1 dan selesai pembahasan. Mereka ingin mendapatkan informasi hal yang sama di DPRD Kabupaten Gorontalo,” kata Ketua DPRD.
Syam menjelaskan, DPRD Bolsel juga ingin mengetahui pelaksanaan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Sebab hingga hari ini Peraturan Bupati Bolsel tindakannya belum ada. Jadi kunjungan hari ini, mereka belum bisa merinci besaranyang akan mereka terima seperti apa. Sehingganya mereka datang berkunjung ke DPRD Kabupaten Gorontalo,” tutur Syam.
“Saya sudah menyampaikan, dikita (DPRD Kabupaten Gorontalo) juga belum ada Perbupnya, maka kita ikut sesuai Perpres nomor 33,” pungkas Syam.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau