Example floating
Example floating
Daerah

Kades Botubilotahu Diusir Warga Dari Kantor Desa

×

Kades Botubilotahu Diusir Warga Dari Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
Foto : Suasana Kantor Desa Botubilotahu yang Dikerumuni warga setempat (foto:Hitler/Kontras.id)

Kontras.id (Pohuwato) – Pengaktifan kembali Kepala Desa Botubilotahu Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato mendapat penolakan dari masyarakat Desa Botubilotahu, Jum’at 15/01/2021.

Selalu memberikan kegaduhan dan tak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat adalah salah satu alasan masyarakat enggan mau lagi di pimpin oleh One Mbuinga (Mantan kepala desa botubilotahu yang di non aktifkan).

Hal itu disampaikan Idris Kiraman, salah satu masyarakat yang menolak dan meminta agar One Mbuinga tidak lagi menginjakan kaki dan berkantor di desa Botubilotahu.

“Adapun maksud dari masyarakat menduduki kantor desa adalah, meminta kepada Kepala Desa One Mbuinga untuk keluar dari kantor Desa karena dianggap sudah tidak layak menjadi pemimpin di Desa” ujar Idris.

“Kami meminta kepada Ibu Camat untuk mengeluarkan Kades One Mbuinga dari dalam kantor Desa, karena sumber kegaduhan ini asalnya dari dia yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat” beber Idris Kiraman

Diketahui, aksi penolakan tersebut berawal dari penerbitan SK pengaktifan kembali One mbuinga yang inprosedural dan kesannya di tutup-tutupi dari masyarakat.

“Terkesan pengaktifan itu di tutupi pemerintah, tidak ada pelantikan, atau pemberitahuan kepada masyarakat atau sejenisnya seperti rapat, tiba-tiba sudah berkantor” ungkap Idris

Pada intinya, kata Idris dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah bahwa One Mbuinga sudah tidak layak lagi dipertahankan sebagai Kepala Desa karena dirinya sudah banyak membuat kegaduhan dan contoh tidak baik kepada masyarakat.

“Kalau One Mbuinga masih saja dipertahankan pada jabatannya sebagai Kepala Desa, maka jangan salahkan kami bila selama itu pula kami akan terus menduduki dan menjaga kantor Desa ini sampai One Mbuinga benar-benar diberhentikan” tandasnya.

Ditempat terpisah, One Mbuinga menjelaskan bahwa apapun yang terjadi, dirinya akan tetap berkantor sesuai putusan pemerintah dan penerbitan SK pengaktifan kembali dirinya menjadi kepala desa.

“Apapun yang terjadi dan konsekuensi yang saya hadapi, saya akan tetap berkantor sesuai penerbitan SK dari pemerintah, karena saya juga sudah menjalani masa non aktif selama 5 bulan” pungkas One Mbuinga.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600