Kontras.id, (Pohuwato). Atas aspirasi masyarakat tentang bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran serta pengelolaan APBDes di Desa Omayuwa yang dianggap tak sesuai, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD), Rabu (6/1/2021).
Bertempat di kantor DPRD, rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, turut dihadiri pula oleh Dinas terkait selaku mitra kerja Komisi, Camat Randangan beserta Kepala Desa.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji menyampaikan, rapat tersebut membahas terkait persoalan-persoalan yang diaspirasikan masyrakat Desa Omayuwa atas kebijakan kepala desa serta pengelolaan APBDes yang dinilai kurang tepat sasaran sehingga berpolemik di masyarakat.
“Maka dari itu, diawal pertemuan ini kita agendakan untuk mendengar penjelasan-penjelasan dari masing-masing pihak, yang insya Allah dari rapat perdana ini akan menghasilkan solusi tepat atas persoalan tersebut,” tutur Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB ini.
Ditambahkanya, dalam pertemuan tersebut DPRD juga akan mengkaji kembali duduk persoalan dengan akan turun langsung ke desa untuk mencari fakta-fakta dilapangan terkait aduan tersebut. Yang nantinya, tambah Ketua DPC PKB Pohuwato ini. Hasil dari rapat serta temuan-temuan dilapangan akan disampaikan ke pemerintah daerah.
“Karena kita bukan eksekutor, maka apa yang menjadi hasil pembahasan di DPRD akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti penyelesaianya,” pungkas Aleg Dapil Marisa grup ini.
Penulis : hitler
editor : Rolink Djafar