Kontras.id (Pohuwato) – KPU Pohuwato melaunching kegiatan “Gerakan mendukung rekam KTP-Elektronik” Senin (9/11/2020). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Patilanggio.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Penjabat Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramly Ondang Djau, Bawaslu Pohuwato, Camat Patilanggio, Ayahanda se Kecamatan Patilanggio, PPK dan PPS Patilanggio.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, dalam sambutannya mengatakan gerakan mendukung rekam KTP El ini merupakan upaya menjamin hak konstitusi Pemilih di Kabupaten Pohuwato.
“Jadi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai KTP elektronik bisa menggunakan hak pilihnya, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar mendorong dan mengajak warga yang belum mempunyai KTP El untuk melakukan perekaman,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Penjabat Sekda Pohuwato, Iskandar Datau. Dimana peran Pemerintah kecamatan dan desa sangat dibutuhkan untuk mendorong warga melakukan perekaman.
“Harapan saya agar gerakan ini dimaksimalkan dengan baik sehingga Pilkada Pohuwato Lancar, aman dan Damai,” ujar Iskandar.
Diketahui sebelumnya jumlah data pemilih non KTP-el dalam Daftar pemilih tetap Pohuwato sebanyak 1.723. Dan hingga saat ini update data pemilih non KTP-el sebanyak 967 pemilih.
“Di sisa waktu kurang lebih sebulan ini KPU Pohuwato mengajak kita semua untuk sama-sama sukseskan gerakan mendukung rekam KTP elektronik dengan mengajak, mendorong dan mengingatkan teman, keluarga dan semua wajib pilih yang belum mempunyai KTP elektronik untuk segera datang ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Pohuwato atau di Kantor Camat setempat,” pungkas Iskandar Datau.