Kontras.id, (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Kamis (24/9/2020).
Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali, dari hasil pengundian yang dilakukan, pasangan Hamdi Alamri– Zairin T.D. Maksud mendapatkan nomor urut 1, pasangan Ibrahim Bouti – Miswar Yunus sebagai nomor urut 2, pasangan Iwan Sjafruddin Adam – Zunaidi Z. Hasan mendapat nomor urut 3, sedangkan pasangan Saipul A. Mbuinga – Suharsi Igirisa sebagai paslon dengan nomor urut 4. Sementara itu, dijelaskan Rinto. Proses pengundian nomor urut pasangan calon, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Alhamdulillah untuk proses pengundianya sudah selesai, dimana saat pengundian, setiap paslon itu kita batasi hanya didampingi satu orang tim penghubung, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun untuk masyarakat juga kita berikan ruang untuk bisa menyaksikan pengundian nomor urut ini dengan menyiarkan secara langsung proses pengundianya,” tutur Rinto.
Usai pengundian nomor urut, keempat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas pemilu damai dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan covid-19.