Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase berharap Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabub) Gorontalo terpilih segera diterbitkan.
“Untuk proses SK kami tinggal menunggu saja. Semuanya kita serahkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Kita berharap SKnya segera diterbitkan,” ujar Syam saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 21/09/2020.
Syam T. Ase mengatakan, semua berkas PAW Wabub Gorontalo terpilih sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Saya sudah cek di Sekretariat DPRD katanya sudah diserahkan ke pemerintah provisi. Teman-taman panitia akan terus mengawal proses ini,” terang Syam.
Kata Syam, panitia pemilihan telah meminta waktu ke pemerintah provinsi untuk melakukan audiens bersama Gubernur untuk membicarakan percepatan penerbitan SK.
“Mereka sudah minta ijin untuk audiens langsung dengan Gubernur. Mudah-mudahan secepatnya diajukan ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) untuk memperoleh SK,” pungkas Syam.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau