Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menunda agenda paripurna pembahasan persetujuan DPRD terhadap Penjualan Aset dan Barang Milik Daerah, serta paripurna Ranperda Pilkades.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase. Dia menjelaskan, alasan penundaan kedua parpurna tersebut dikarenakan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo masih berada di luar daerah.
“Hari ini dua agenda paripurna kita tunda, karena bupati masih berada di luar daerah,” ungkap Syam kepada awak media, Senin 24/08/2020.
Syam mengatakan, DPRD telah menyepakati untuk menunda dua agenda paripurna tersebut hingga Kamis (27/08).
“Sudah disepakati dalam Banmus tadi, bahwa agenda paripurna akan dipindah hari Kamis 27 Agustus 2020,” kata Syam.
Syam mengungkapkan, selain menunda dua agenda paripurna DPRD juga menunda rapat bersama Badan Anggaran DPRD bersama TAPD tentang pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda LKPD 2019.
“Setelah itu selesai maka rapat agar digelar,” punkas Syam.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau