Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kasus Korupsi Blu Spam Dinilai Mandek, Aktivis Soroti Kinerja Kejari Gorut

×

Kasus Korupsi Blu Spam Dinilai Mandek, Aktivis Soroti Kinerja Kejari Gorut

Sebarkan artikel ini
Alim Dj. Suleman
Foto : Aktivis Gorut, Alim Dj. Suleman,(foto Istimewa).

Kontaras.id (Gorut) – Kasus korupsi Blus Spam yang diduga melibatkan DK (67) dinilai jalan ditempat (mandek), aktivis Gorontalo Utara (Gorut) Amin Dj. Suleman soroti kinerja Kejaksaan Negri (Kejari) Gorut.

Amin menilai, kasus yang merugikan uang Negara sebesar Rp 228.199.250 tersebut seperti tidak ada kabar, bahkan tersangka yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan masih leluasa berkeliaran dan belum dilakukan penahanan.

“Pada 7 Juli 2020 tersangkanya telah ditetapkan, namun hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan. Ada apa dengan Kejaksaan yang hingga hari ini belum juga menuntaskan kasus korupsi tersebut?” tanya Amin kepada media ini, Selasa 25/08/2020.

Amin mengaku, proses tindak pidana khusus membutuhkan waktu yang cukup lama. Akan tetapi menurutnya perkara Blu Spam sudah cukup lama, maka ketika penetapan tersangka tentu berdasarkan alat bukti yang sudah ada di tangan penyidik.

“Sehingga berdasarkan bukti yang ada kasus ini seharusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses. Sementara tersangkanya sudah dilakukan penahanan. Sayang hingga hari ini Kejaksaan belum melakukan itu,” keluh Amin.

“Kami minta Kajari Gorut mempercepat penyelesaian kasus korupsi ini, karena telah merugikan negara dan masyarakat. Kalau bisa diprioritaskan, namun ketika hanya di diamkan maka kinerja Kejari Gorut perlu dipertanyakan,” tamba pria yang juga Ketua LSM MMP Cabang Gorut.

Ditempat terpisah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorut, Ruly Lamusu mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka, dan pekan depan pihaknya akan melakukan penyitaan dokumen.

“Terkait kasus Blu Spam, kemarin kami baru selesai melakukan pemeriksaan tersangka, dan rencananya minggu ini mau meminta penyitaan dokumen-dokumen ke PN,” terang Ruly via whatsapp.(06)

Share :  
Example 120x600